Komparasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dalam Implementasi Super Smart Society 5.0 di Dunia Pendidikan Indonesia
![]() |
| Mendikbudristek Nadiem Makarim Menggagas Inovasi Kurikulum Merdeka Setelah Sebelumnya Menciptakan Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Source: CNN Indonesia |
Dewasa ini, perkembangan teknologi di seluruh dunia semakin maju. Hal tersebut secara tidak langsung memaksa berbagai aspek kehidupan manusia harus berorientasi pada kemajuan teknologi yang baru. Saat ini kita dihadapkan dengan Revolusi Industri 4.0 yang merupakan hasil kolaborasi dari teknologi siber dan teknologi otomatisasi. Di dalam Revolusi Industri 4.0 terdapat Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), Big Data, dan Cloud Computing sebagai pilar utama dalam pengembangan industri digital yang mengakibatkan berkurangnya peran manusia dalam proses industri tersebut. Dalam merespon problematika tersebut, Jepang mencetuskan konsep Society 5.0 yang berpusat pada manusia kemudian memadukannya dengan kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligense dan Internet of Things sebagai bagian dari manusia itu sendiri agar mampu berdinamika di era Revolusi Industri 4.0. Sehingga, yang semula manusia dikuasai oleh teknologi, kini menjadi manusia yang mampu memanfaatkan teknologi dengan berbagai inovasi agar dapat menjalankan kehidupannya dengan praktis dan otomatis. Society 5.0 memberikan dampak positif di berbagai bidang seperti dalam sektor ekonomi, kesehatan, mobilitas dan transportasi, manufaktur, pertanian, pendidikan, dan lain-lain. Namun, kali ini kita akan membahas secara mendalam manfaat Society 5.0 bagi sektor pendidikan dan bagaimana implementasinya di dalam dunia pendidikan Indonesia.
Penyesuaian orientasi pendidikan dengan Society 5.0 tentu akan mengubah sistem dan kurikulum pembelajaran. Trilling dan Fadel berpendapat dalam bukunya, 21st Century Skills: Learning for Life in our Times, bahwa ada 3 jenis kecakapan utama manusia pada abad ke-21, yaitu: (1) kemampuan hidup dan berkarir, (2) kemampuan belajar dan berinovasi, serta (3) kemampuan dalam media informasi dan teknologi. Tiga hal itu bisa dijadikan fondasi awal dalam memformulasikan suatu sistem dan kurikulum pendidikan yang sejalan dengan konsep Society 5.0. Konsep revolusi yang dicetuskan oleh Jepang ini menuntut manusia untuk kreatif, mampu berpikir kritis, serta dapat memecahkan masalah yang kompleks. Begitu pula Zubaidah berpendapat dalam bukunya, Mengenal 4C: Learning and Innovation Skills Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, bahwa di abad ke-21 ini, peserta didik perlu memiliki keterampilan 4C, yaitu Critical Thinking, Communication, Collaboration, dan Creative. Dalam proses pembelajaran, Barus dalam bukunya, Model–Model Pembelajaran Yang Disarankan Untuk Tingkat SMK Dalam Menghadapi Abad 21, mengemukakan ada tujuh model pembelajaran yang dapat diterapkan guru di sekolah, antara lain Discovery Learning, Inquiry Learning, Problem Basic Learning, Project Basic Learning, Production Basic Learning, Teaching Factory, dan Blended Learning. Pendidikan saat ini dituntut dalam penggunaan pengetahuan dan teknologi. Setiap peserta didik ditempa untuk menjadi generasi yang berkualitas dan dapat bersaing dalam keterampilan kerja. Nah, apakah aspek-aspek keterampilan tersebut dapat ditemui di kurikulum pendidikan nasional Indonesia?
Pendidikan di Indonesia berpedoman pada kurikulum nasional yang telah diformulasikan sedemikian rupa oleh pemerintah. Kurikulum nasional ini seringkali mengalami revisi dan perubahan. Namun, apakah perubahan kurikulum tersebut memang semata-mata untuk menyesuaikan sistem pembelajaran agar lebih relevan, efektif, dan efisien dengan perkembangan zaman yang sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0? Saat ini pemerintah menerapkan dua kurikulum yang bersifat opsional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Dua kurikulum ini secara aktif dijalankan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Kurikulum Merdeka bukanlah versi pembaharuan lanjutan dari Kurikulum 2013. Sehingga, setiap sekolah dapat secara bebas memilih untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau beralih pada Kurikulum Merdeka. Hal tersebut tergantung kesiapan masing-masing sekolah.
Secara garis besar, Kurikulum 2013 menuntut kompetensi dasar peserta didik seperti kecapakan dalam berpikir kritis dan memecahkan masalah, kecakapan dalam berkomunikasi, kreativitas dan inovasi, serta kolaborasi. Ada tiga aspek penilaian pada kurikulum ini, antara lain aspek pengetahuan, aspek keterampilan, serta aspek sikap dan perilaku. Secara keseluruhan, siswa diajarkan untuk mengembangkan sikap spiritual dan sosial; belajar untuk menerima, mananggapi, menghargai, manghayati, dan mengamalkan suatu nilai; belajar untuk menganalisis, mengevaluasi, dan berkreasi; serta diajarkan untuk mengimplementasikan materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk mengembangkan bakatnya serta menuntut peserta didik untuk terampil dalam memanfaatkan teknologi. Karakter yang ingin dibentuk pada peserta didik antara lain mandiri, beradab, berani, cerdas dan bijak dalam bergaul, memiliki sopan santun, dan berkompetensi.
Jika dilihat secara general, konsep Kurikulum Merdeka lebih berorientasi pada Society 5.0 jika dibandingkan dengan Kurikulum 2013 yang memang telah ada sebelum konsep Society 5.0 ini muncul. Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada kebutuhan dan pengembangan keterampilan peserta didik daripada berfokus pada apa yang diberikan oleh guru. Guru berperan sebagai fasilitator peserta didik untuk mengembangkan bakatnya. Peran teknologi digital pun sangat penting sebagai media untuk menunjang pembelajaran di kurikulum ini. Pemanfaatan teknologi digital ini, memungkinkan kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara Blended Learning yang memadukan pembelajaran secara luring dan daring tanpa keterbatasan tempat dan waktu. Namun, guru juga dapat secara bebas menggunakan model pembelajaran lain untuk menciptakan suasana belajar yang fleksibel dan mendukung pengembangan cara berpikir peserta didik. Kompetensi yang diasah antara lain, berpikir kreatif, berpikir kritis, penyelesaian masalah, berkomunikasi, berkolaborasi, serta literasi teknologi dan digital.
Memang di era Super Smart Society 5.0 ini manusia dituntut untuk dapat berdinamika dalam kehidupan dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT) dan Big Data. Hal tersebut menciptakan berbagai perubahan dalam kehidupan, terutama dalam aspek pendidikan yang mengharuskan berbagai negara melakukan revisi dan pembaharuan kurikulum pendidikan nasionalnya untuk menyelaraskan misi dan visi pendidikannya dengan perubahan zaman, terutama Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menciptakan konsep kurikulum pendidikan baru yang berorientasi pada Society 5.0 dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pembelajarannya serta memfokuskan pendidikan dalam pengembangan cara berpikir pada masa kini dan masa yang akan datang. Konsep tersebut mereka sebut sebagai Merdeka Belajar.
(Dimas Septo Nugroho)
(Artikel ini pernah dipublikasikan dan terpilih sebagai Juara 2 dalam Lomba Narasi Madani Fair Universitas Sriwijaya)

Comments
Post a Comment